Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Polisi: Korban Tak Pernah Bertemu Pelaku

Kompas.com - 19/09/2020, 07:19 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DH (41) mengaku sebagai polisi dengan pangkat brigadir jenderal dan bertugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung.

DH menipu seorang korban, I (50), warga asal Solok, Sumatera Barat, lewat komunikasi telepon tanpa pernah bertemu.

Dalam penipuan itu, korban berulang kali mengirim uang kepada DH dengan total Rp 106,9 juta.

"Korban tidak pernah bertemu dengan tersangka. Komunikasi hanya melalui telepon yang dikenalkan tersangka E yang saat ini jadi buronan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Iptu Defrianto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Menurut Defrianto, kasus penipuan itu bermula ketika tersangka E mengenalkan pamannya, DH, kepada korban.

Baca juga: Sudah 3 Kali Kami Menemui Mereka agar Mau Tes Swab, Mati-matian Mereka Menolak

E menyebutkan, DH menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan bisa meluluskan seseorang dalam tes masuk polisi.

Lalu, E memberikan nomor ponsel DH kepada korban. Korban pun menghubungi Wakapolda Lampung gadungan itu.

"Dengan bujuk rayu, DH akhirnya mampu menipu korban dengan meminta korban mentransfer uang beberapa kali dengan total Rp 106,9 juta," kata Defrianto.

Namun, setelah tes masuk bintara polisi berakhir, anak korban ternyata tidak lulus.

Korban kemudian menghubungi DH, tetapi ponselnya tidak aktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com