Petugas menghukum para pelanggar di bawah umur ini dengan bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah sidang di tempat selesai.
"Karena masih di bawah umur, kami beri pembinaan kepada mereka," kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.
Pelanggar yang tidak bisa membayar denda akan ditangani Kejaksaan.
"Jika menjalani hukuman badan, Kejaksaan yang menentukan, baik di lapas, atau dititipkan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Gara-gara Tak Pakai Masker di Sidoarjo dan Tak Mampu Bayar Denda, Faizal Rela Dipenjara 3 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.