Salin Artikel

"Maunya Bayar Denda, tapi Tak Punya Uang, Saya Pasrah, Dipenjara Juga Tidak Apa-apa"

Pemuda asal Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, ini terjaring razia protokol kesehatan di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Jatim, yang digelar Petugas Mobile Covid Hunter, Kamis (17/9/2020) malam.

"Saya kena denda Rp 150.000, tapi saya hanya bawa uang Rp 20.000," kata Faizal kepada Suryamalang.

Faizal mengaku sedang mencari makan saat terjaring razia masker.

"Saya maunya membayar denda terus pulang, tapi saya tidak punya uang. Saya pasrah saja dipenjara juga tidak apa-apa," ujarnya.

Pelanggar lain, Aris juga tidak membawa uang untuk membayar denda. Namun, Aris mendapat pinjaman dari temannya.

"Saya hanya membawa uang Rp 100.000. Untung saya mendapat pinjaman," kata Aris.

Total ada 119 orang terjaring dalam razia ini, termasuk 14 anak di bawah umur.


Petugas menghukum para pelanggar di bawah umur ini dengan bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah sidang di tempat selesai.

"Karena masih di bawah umur, kami beri pembinaan kepada mereka," kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.

Pelanggar yang tidak bisa membayar denda akan ditangani Kejaksaan.

"Jika menjalani hukuman badan, Kejaksaan yang menentukan, baik di lapas, atau dititipkan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Gara-gara Tak Pakai Masker di Sidoarjo dan Tak Mampu Bayar Denda, Faizal Rela Dipenjara 3 Hari

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/20385531/maunya-bayar-denda-tapi-tak-punya-uang-saya-pasrah-dipenjara-juga-tidak-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke