Kasus ini bermula saat pelaku mencabuli korban, Sabtu (29/8/2020).
Saat itu sekitar pukul 16.00 Wita pelaku datang ke Rumah Aman tersebut, kemudian masuk kamar korban dan mengunci pintu kamar.
Rekan pengurus Rumah Aman lain mulai curiga.
Baca juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anak-anak dan Dihajar Massa
Di hari sama sekitar pukul 03.00 Wita dini hari pelaku kembali masuk ke kamar korban dan tidur di samping korban lalu berhubungan badan dan disaksikan rekan-rekan korban.
Hal tersebut dilakukan berulang kali hingga terungkap pada 5 September 2020. rekan sesama pengurus rumah aman melapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman kemudian dilaporkan ke polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua. Pelaku sudah lakukan berulang kali. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.
Baca juga: Biarawan Terduga Kasus Pencabulan Disebut Punya Panti Asuhan Baru, KPAI Khawatir
Korban diketahui sedang hamil tiga bulan.
Menurut keterangan yang diberikan korban ke polisi, kata Ferry, pelaku menjanjikan akan menikahi korban dan membiayai semua kebutuhan korban selama di Rumah Aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.