Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Lockdown dan Larang WNI Masuk, Malaysia Masih Terima Ekspor dari Nunukan

Kompas.com - 18/09/2020, 14:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kebijakan lockdown dan larangan masuk untuk warga negara Indonesia (WNI) pada masa pandemi Covid-19 yang diterapkan Pemerintah Malaysia tidak memengaruhi aktivitas ekspor dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Tawau, Sabah, Malaysia.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan Sigit Trihatmoko mengatakan, lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan oleh Pemerintah Malaysia hanya berlaku pada lalu lintas orang.

"Kalau barang ekspor masih bisa dan terus berlangsung, yang di-lockdown Pemerintah Malaysia hanya WNI, bukan komoditas yang selama ini diperdagangkan. Bahkan pulang dari sana, kita masih bisa memuat berbagai kebutuhan pokok," ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Dituding Covid-19 dan Dijadikan Bahan Kampanye, Jubir Pemkab Nunukan: Corona Bukan Aib

Tercatat sejumlah komoditas ekspor dari Nunukan adalah rokok, batu bara, CPO dan turunannya, rumput laut, mi instan, dan barang campuran.

Bea Cukai Nunukan mencatatkan devisa sebesar Rp 827 miliar pada medio Januari hingga pertengahan September 2020.

Sigit mengatakan, pembolehan ekspor dilakukan dengan catatan kapal dari Indonesia hanya bisa sandar di Dermaga Tawau. Anak buah kapal (ABK) dilarang turun.

"Sesekali kapal kita dilarang sandar ke Dermaga Tawau, jadi barang barang ekspor dilansir ship to ship di tengah lautan," jelasnya.

Kebijakan ini juga cukup memengaruhi durasi waktu bongkar muat di dermaga karena harus antre.

Baca juga: Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter

Namun di sisi lain, kebijakan ini sangat menguntungkan masyarakat Nunukan yang sampai hari ini masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap asupan sembako Malaysia.

Kebutuhan bahan pokok masih bisa terpenuhi meski kadang mengalami keterlambatan suplai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com