Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta KPU Ancam Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/09/2020, 19:15 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar untuk menindak tegas pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Ridwan Kamil, sikap tegas bahkan termasuk bagi pendukung pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengatakan, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.

Baca juga: Fakta Baru, Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Untuk itu, ketegasan semua pihak khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara dinilai sangat dibutuhkan demi mencegah penularan Covid-19.

"Harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan. Saya titip, tolong rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," ujar Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Adapun, Pilkada serentak rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.

Terdapat 8 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Jabar, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Baca juga: Video Viral TikTok, Melihat Ibu Saat Masih Hidup di Google Maps

Masa kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari.

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai alat pelindung diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak, mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan.

Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.

"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," kata Emil.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada.

Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

"Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri untuk menjadi percontohan pengelolaan. Track record Jabar sudah sangat baik, Pilpres, Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," tutur Emil.

 

Ia pun optimistis, penyelenggaraan Pilkada akan berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah menjalani tes swab dan dinyatakan negatif Covid-19.

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di 8 kabupaten/kota di Jabar yang berjumlah 50 orang juga sudah dipastikan negatif Covid-19.

"Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar Covid-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif Covid-19," ujar Rifqi.

Dari 8 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih. Sementara tempat pemungutan suara (TPS) total berjumlah 33.000.

Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020.

Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya.

Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com