Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru, Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 16/09/2020, 16:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Tersangka berinisial AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber, dipastikan dalam kondisi yang normal.

Menurut polisi, AA tidak mengalami gangguan jiwa.

Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka AA dalam sesi tanya jawab.

Baca juga: Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Bergulir dari Penyidikan ke Kejaksaan

AA sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.

Peristiwa itu terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu (13/9/2020) sore.

Pandra mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka AA menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com