Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Begal Ikat dan Buang Sopir Mobil Rental ke Jurang, 1 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 16/09/2020, 12:52 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Ternyata, salah satu pelaku bernama Heri Riswanto (35) warga Pekalongan, sempat keluar hutan dengan menggunakan jasa ojek pada pagi harinya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Pengemudi ojek yang sudah mendengar kabar adanya soerang sopir rental di begal penumpangnya kemudia berpura-pura sepeda motornya mogok hingga pelaku berhasil diamankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota LGX, serta baju milik korban yang berlumuran darah.

Saat ini polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang masih buron.

Atas perbuatannya, Heri terancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000

 

(Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com