Ternyata, salah satu pelaku bernama Heri Riswanto (35) warga Pekalongan, sempat keluar hutan dengan menggunakan jasa ojek pada pagi harinya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Pengemudi ojek yang sudah mendengar kabar adanya soerang sopir rental di begal penumpangnya kemudia berpura-pura sepeda motornya mogok hingga pelaku berhasil diamankan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota LGX, serta baju milik korban yang berlumuran darah.
Saat ini polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang masih buron.
Atas perbuatannya, Heri terancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
(Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.