Salin Artikel

Kronologi Begal Ikat dan Buang Sopir Mobil Rental ke Jurang, 1 Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang sopir mobil rental bernama Suwarsan (68), warga Cilacap, Jawa Tengah, menjadi korban begal oleh tiga penumpangnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di jalanan sepi penghubung antara Kecamatan Banjarharjo dan Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jateng, Senin (14/9/2020).

Kanit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menyewa jasa mobil rental yang dikendarai korban.

Sambungnya, saat melewati wilayah Banjarharjo dan menuju ke arah Salem, atau tepatnya di Hutan Lereng Gunung Lio Banjarharjo, salah satu pelaku meminta korban berhenti dengan alasan buang air kecil.

Kemudian korban menuruti permintaan pelaku, Saat itu, tiga pelaku dan korban turun untuk buang air kecil.

Namun, saat korban sedang buang air kecil. Tiba-tiba dari arah belakang leher korban dicekik oleh salah satu pelaku.

"Dua pelaku lain menyeret korban ke tebing jurang," kata Titok kepada wartawan di Mapolres Brebes, Selasa (15/9/2020).


Saat itu, leher korban diikat dengan tali. Pelaku kemudian merampas kunci mobil, mengambil uang Rp 4500.000, ponsel, dan dompet milik korban sebelum akhirnya korban dilempar ke jurang.

"Korban sempat berpura-pura tewas agar pelaku pergi. Setelah lebih kurang 10 menit, korban merangkak naik ke atas dan minta tolong ke warga untuk diantar berobat dan melapor ke polisi," katanya.

Beruntung, dalam peristiwa itu korban selamat dan hanya mengalami luka di dada dan kepala akibat dilempat ke jurang.

Satu pelaku ditangkap

Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mobil Toyota LGX dengan nomor polisi R 9457 DB yang ditinggal di pinggir jalan.

Belum diketahui alasan pelaku meninggalkan mobil itu di pinggir jalan. Sementara tiga pelaku diketahui lari ke tangah hutan.

Mengetahui itu, warga bersama dengan TNI dan Polisi menyisir hutan mencari pelaku hingga malam.


Ternyata, salah satu pelaku bernama Heri Riswanto (35) warga Pekalongan, sempat keluar hutan dengan menggunakan jasa ojek pada pagi harinya.

Pengemudi ojek yang sudah mendengar kabar adanya soerang sopir rental di begal penumpangnya kemudia berpura-pura sepeda motornya mogok hingga pelaku berhasil diamankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota LGX, serta baju milik korban yang berlumuran darah.

Saat ini polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang masih buron.

Atas perbuatannya, Heri terancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara.

 

(Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/12523601/kronologi-begal-ikat-dan-buang-sopir-mobil-rental-ke-jurang-1-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke