Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Fakta Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber | Susah Diajari Belajar Online, Bocah SD Dibunuh Ibu dengan Sapu

Kompas.com - 16/09/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Nasib malang menimpa seorang bocah SD berusia 8 tahun.

Dia dipukuli hingga tewas oleh orangtuanya lantaran sulit diajari saat belajar online di rumah.

Sedangkan di Lampung, polisi masih mendalami sosok penusuk Syekh Ali Jaber untuk mengungkap motif penusukan.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com :

Baca juga: Pelaku Penusukan Merasa Dihantui oleh Syekh Ali Jaber, Polisi: Itu Kan Keyakinan Tersangka, Butuh Analisis

1. Sederet fakta sosok penusuk Syekh Ali Jaber

Syekh Ali JaberKOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Syekh Ali Jaber
Sosok penusuk Syekh Ali Jaber masih mengundang tanya dari banyak orang.

Sebab meski telah menjalani pemeriksaan selama 48 jam, motif tersangka berinisial AA itu belum terungkap.

Sosok AA secara fisik berperawakan kurus. Ia rupanya adalah warga Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Ketua RT setempat, Jumawan mengaku AA sudah tiga tahun meninggalkan kampung itu.

"Kabar terakhir dia tinggal di Mesuji," kata dia.

Diduga, AA juga bukan orang gila. Sebab, menurut pemeriksaan awal, AA bisa berinteraksi dengan lancar saat diperiksa.

Polisi juga belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Dari cara menusuk, AA diduga memiliki motif kuat.

Syekh Ali Jaber menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.

Baca juga: 7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal

 

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
2. Sulit diajari belajar online, bocah SD meninggal dipukuli sapu oleh orangtua

Seorang bocah kelas 1 SD tewas setelah dipukuli ibunya yang berinisial LH menggunakan sapu.

Penyebabnya, LH kesal karena putrinya sulit diajari saat belajar online di rumah.

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma

"Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha. Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis, dan tangan," ujar dia. Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.

Selanjutnya, orangtua korban malah menguburkan anaknya diam-diam di Lebak, Banten untuk menghilangkan jejak.

Mayat anak tersebut ditemukan oleh warga yang curiga dengan keberadaan makam baru di TPU Gunung Kendeng, Cijaku, Lebak, Banten.

Padahal tak ada warga yang meninggal beberapa pekan terakhir.

Saat ditemukan, mayat korban masih dalam kondisi berpakaian lengkap.

Baca juga: Sulit Diajari Belajar Online, Bocah SD Dipukuli Sapu hingga Meninggal

3. Mahasiswa Unesa dibentak senior, tak pakai ikat pinggang ketika ospek daring

Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggiShutterstock Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggi
Tak mengenakan ikat pinggang ketika pelaksanaan ospek daring Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mahasiswa dibentak-bentak oleh seniornya.

Kejadian itu terekam video berdurasi 30 detik.

Dengan ketakutan usai dibentak seniornya, seorang mahasiswi berjilbab mengucapkan permohonan maaf.

Pihak kampus Unesa membenarkan jika video tersebut adalah kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKBM) di Fakultas Ilmu Pendidikan.

"Kami menyayangkan kejadian tersebut, dan ada kesalahan dalam koordinasi pelaksanaan PKKMB pada salah satu fakultas di Unesa," kata Rektor Unesa, Nurhasan.

Ia memastikan Unesa tidak memperkenankan aksi kekerasan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan PKKBM.

Mahasiswa senior yang membentak telah diberikan bimbingan dan dievaluasi.

Baca juga: Soal Video Ospek Maba Dibentak Senior, Unesa: Ada Kesalahan Koordinasi Pelaksanaan PKKMB

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
4. Saat digerebek, pemandu karaoke sedang layani tamu di kamar mandi

Polisi menggerebek pemandu lagu In Lounge Pub dan Karaoke yang berada Jalan Bali Nomor 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (9/9/2020).

 

Saat penggerebekan, seorang pemandu lagu ditemukan sedang berhubungan badan dengan pelanggan di kamar mandi.

 

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Anduko mengatakan jasa seks tersebut disediakan oleh seseorang berinisial YAP yang disebut-sebut sebagai papi atau koordinator.

 

"Di lokasi kami mengamankan YAP (46) selaku papi (koordinator pemandu lagu)," kata Trunoyudo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020).

 

Polisi menyita uang senilai Rp 1,9 juta yang dibagi Rp 400.000 untuk tips papi dan Rp 1,5 juta uang pembayaran jasa hubungan seks.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Pergoki Pemandu Lagu Sedang Mesum di Kamar Mandi

 

IlustrasiPixabay/Coyot Ilustrasi
5. Terjaring operasi yustisi, ibu ini kebingungan tetap kena denda meski pakai masker

 

Dua ibu rumah tangga di Madiun, AI dan AN tertangkap dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan meskipun telah mengenakan masker.

 

Dalam operasi itu, mereka langsung disidang di tempat oleh petugas gabungan dari penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum kejaksaan dan hakim pengadilan.

 

AI mengaku sudah mengenakan masker, namun memang sedang diturunkan karena baru menelepon.

 

“Saya belum tahu kalau di dalam mobil juga harus tetap mengenakan masker dengan benar. Kalau di dalam mobil ya kita lepas,” kata AI di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin.

 

Sementara AN juga mengenakan masker namun tidak menutupi hidung.

 

“Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri. Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujar AN di depan hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.

 

Hakim memutuskan tetap memberi sanksi denda kepada mereka.

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tri Purna Jaya, Acep Nazmudin, Achmad Faizal, Muhlis Al Alawi, Devina Halim | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, David Oliver Purba, Khairina, Abba Gabrilin, Pythag Kurniati, Farid Assifa, Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com