Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?

Kompas.com - 15/09/2020, 20:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak pengemudi angkot di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Polisi itu sampai terseret hingga lima meter dari tempatnya berdiri.

Sebelum kejadian, sopir angkot juga sempat menantang polisi.

Padahal saat itu Bripka Panal hanya meminta sopir angkot maju saat polisi mengatur lalu lintas yang sedang padat

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?" kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan menirukan kata-kata sopir angkot itu.

Baca juga: Video Viral, Angkot Tabrak Polisi sampai Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan

Ada wanita yang butuh pertolongan

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Peristiwa terjadi pada Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu petugas tengah menolong seorang wanita yang diduga mengalami tekanan mental.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," kata AKP Hasan.

Kejadian itu mengundang perhatian masyarakat sehingga lalu lintas menjadi macet.

Baca juga: Cerita Anak Sopir Angkot Mampu Lolos PPDB di SMAN 8 Jakarta

 

Ilustrasi macetchat9780 Ilustrasi macet
Atur lalu lintas

Polisi kemudian mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Saat itu Bripka Panal meminta sopir angkot untuk maju, namun justru Bripka Panal ditantang.

Tak hanya menantang, sopir angkot juga melajukan kendaraannya dan menabrak tubuh Bripka Panal.

Tubuh Bripka Panal menggantung di bodi depan mobil dan sempat terseret sejauh 5 meter dari titik awal.

Dalam kejadian tersebut, Bripka Panal tak terluka.

Baca juga: Didatangi Polisi, Nelayan Tinggalkan Pulau Kodingareng Makassar

Pemilik angkot minta maaf

Ilustrasi tilangFoto: Polri Ilustrasi tilang

Pengemudi angkot itu kemudian ditilang karena melawan petugas.

Meski sopir angkot dan pemilik angkutan umum mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk meminta maaf, tetapi penindakan terus berjalan.

Pelaku akan menjalani sidang pada 10 Oktober 2020.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya.

Kompas.com (Penulis: Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com