Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB, Wawali Serang Marahi 2 Pejabat dan Salah Satunya "Push Up"

Kompas.com - 10/09/2020, 21:35 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin memarahi dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas saat memeriksa pos pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kalodran, Kota Serang, Banten.

Dua pejabat yang dimarahi adalah Kepala Dinas Perhubungan Maman Lutfi dan Kepala Satpol PP Kusna Ramdani.

Orang nomor dua di Kota Serang itu kesal karena saat mengecek di dua pos pemeriksaan protokol kesehatan ternyata belum siap.

Kedua pos pemeriksaan itu berada di gerbang tol Serang Timur, dan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Lingkungan Kalodran, Walantaka, Kota Serang.

Baca juga: PSBB Serang, Ojek Online Boleh Beroperasi, Jam Operasional Mal Dibatasi

Akibat belum siapnya dua pos tersebut, Kepala Satpol PP Kusna Ramdani pun dihukum push up di depan Subadri.

"Dia (Kusna) janji kalau emang tempatnya (check point) ada yang belum siap, maka dia siap push up. Atas janji dia, dia push up sendiri, bukan karena perintah saya," kata Subadri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Subadri, check point didirikan di delapan titik pintu masuk ke Kota Serang.

Petugas gabungan dari Satpol PP, PMI, Polri, TNI, Dishub melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang.

Mereka juga memeriksa penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.

"Saya berharap dengan saya mengecek posko, ditindaklanjuti, dan dengan keputusan dan perintah langsung dari Pak Wali Kota, maka kita harus jalankan," ujar Subadri.

Diketahui, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memutuskan untuk menerapkan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.

Baca juga: Besok PSBB, 8 Check Point Akan Disiapkan di Pintu Masuk Kota Serang

PSBB diterapkan sesuai dengan interuksi dan adanya surat keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com