Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Serang, Ojek Online Boleh Beroperasi, Jam Operasional Mal Dibatasi

Kompas.com - 10/09/2020, 07:49 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang, Banten akan mulai diberlakukan pada Kamis 10 September hingga 24 September 2020.

Beberapa aktivitas masyarakat pun dibatasi seperti jam operasional mal yang harus tutup pada pukul 18.00 WIB. Biasanya, mal tutup pukul 22.00 WIB.

"Di mal waktunya akan kita atur biasanya dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam, sekarang 8 pagi sampai jam 6 sore," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan. Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kota Serang Berlakukan PSBB, Kapolres Pastikan Tidak Ada Jam Malam

Selain itu, kegiatan masyarakat yang menimbulkan terjadi kerumunan tidak diperkenankan.

Nantinya, petugas dari Satpol PP, Polri dan TNI akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Namun, aktivitas perekonomian masyarakat tidak akan ditutup. Protokol kesehatan tetap diterapkan sehingga penyebaran virus corona dapat dikendalikan.

"Hanya pembatasan bukan penutupan, ekonomi tetap berjalan para pedagang silahkan berjualan," ujar Syafrudin.

Baca juga: Besok PSBB, 8 Check Point Akan Disiapkan di Pintu Masuk Kota Serang

Dinas Perhubungan juga akan mengatur keluar masuknya bus ke wilayah Kota Serang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Hari Pamungkas menambahkan, bahwa angkutan berbasis aplikasi selama PSBB masih diperbolehkan mengangkut penumpang.

"Aplikasi ojek sudah mengundangkan pelindung, protokol kesehatannya kan sudah ada mereka. Ekonomi masyarakat tetap berjalan," kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com