Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Serang Berlakukan PSBB, Kapolres Pastikan Tidak Ada Jam Malam

Kompas.com - 10/09/2020, 05:43 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto memastikan tidak ada pemberlakuan jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang, Banten.

"Jam malam (belum ada), keputusannya ada di pak Wali Kota. Yang jelas kita harapkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Yunus kepada wartawan di Puspemkot Serang. Rabu (9/9/2020).

Dikatakan Yunus, jajarannya bersama dengan TNI dan Satpol PP akan mengawal penerapan PSBB yang akan di mulai pada Kamis 10 September hingga 24 September 2020.

Baca juga: Besok PSBB, 8 Check Point Akan Disiapkan di Pintu Masuk Kota Serang

"Kita akan siapkan semaksimal mungkin untuk menempatkan personil di titik-titik check point bersama sama untuk mengontrol, menjaga pergerakan masyarakat," ujar Yunus.

Selain di check point, personil juga akan di tempatkan di fasilitas umum seperti mal, pasar tradisional, alun-alun dan pusat keramaian.

"Untuk patroli dan kegiatan yang lain sudah dilaksanakan, dan akan tetap dilakukan termasuk di mal untuk mengecek pengunjung mal," jelasnya.

Baca juga: Jelang PSBB di Kota Serang, 543 Orang Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas juga memastikan tidak akan memberlakukan jam malam.

Namun, akan menerapkan pembatasan jam operasional mal dan jumlah pengunjungnya.

"Dikurangi jam operasional bukan jam malam, dan akan ada patroli untuk mengingatkan," kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com