Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengeroyok Wartawan di Brebes Terancam 5 Tahun Penjara, 3 Lainnya Masih DPO

Kompas.com - 10/09/2020, 17:07 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan media lokal di Brebes, Jawa Tengah.

Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, kedua tersangka bernama Akhmad Sarifudin dan Haryanto merupakan pelaku utama pengeroyokan.

"Mereka berdua ini merupakan pelaku utama," kata Gatot Yulianto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (9/9/2020).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Wartawan di Brebes

Gatot mengemukakan, selain menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, pihaknya juga masih memburu tiga terduga pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

"Tiga pelaku lain identitasnya sudah kita ketahui, masih dalam pengejaran. Mereka ditetapkan dalam DPO," terang Gatot.

Gatot mengemukakan, kedua tersangka berhasil dibekuk dalam waktu 1x24 jam.

Begitu salah satu korban, Agus Supramono melapor pada 2 September lalu, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Brebes.

"Dua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung, sekitar pukul 05.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Puluhan Wartawan Sambangi Mapolres Brebes, Minta Kasus Pengeroyokan Diusut Tuntas

Gatot mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 140 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara kedua pelaku di hadapan polisi tak mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban Agus Supramono wartawan Semarang TV dan Eko wartawan Radar Tegal.

Diberitakan sebelumnya, dua wartawan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat bertugas melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Korban pertama bernama Agus Supramono wartawan Semarang TV bahkan harus dilarikan ke RSUD Brebes karena mengalami luka di kepala dan pelipis mata hingga harus dijahit.

Sementara korban lainnya, Eko Fidiyanto wartawan Radar Tegal hanya mengalami luka ringan dan kacamata yang dikenakannya pecah.

Akibat kejadian itu, kedua korban didampingi kuasa hukum dan rekan seprofesi kemudian melaporkan ke Polres Brebes.

Baca juga: Dikeroyok Saat Liputan, Dua Wartawan di Brebes Melapor ke Polisi

Agus Pramono mengatakan, kasus penganiayaan bermula saat dia dan rekannya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Saat itu digelar mediasi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat.

Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat. Saat mediasi berjalan, tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung Kades.

Massa kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib.

"Kemudian saya diminta keluar dari balai desa," kata Agus, kepada wartawan di Mapolres Brebes.

Menurut Agus, permintaan untuk tidak meliput disampaikan secara kasar. Bahkan sempat terjadi adu mulut.

Baca juga: Cerita Perusahaan Media yang Tak Bisa WFH dan Curhat Wartawan di Tengah Wabah...

Karena tak ingin berkepanjangan, dia dan rekannya memilih mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang liputan. Padahal dalam bertugas kami dilindungi Undang-undang. Alasan mereka karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari warga setempat," terang Agus.

Agus menjelaskan, saat menunggu ia kemudian mendengar suara gaduh di balai desa.

Alhasil Agus dan rekannya spontan kembali ke balai desa berusaha mengambil gambar.

"Saat itu, lagi-lagi beberapa orang mendatangi dan melarang," kata dia.

Tak lama, sekelompok orang lain kemudian merangsek dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya.

Baca juga: Bebas dari Tahanan, Jurnalis Diananta Harap Ada Penguatan Perlindungan Kerja Jurnalistik

"Ada sekitar 20 orang yang main pukul. Saat itu saya langsung merunduk, melindungi kamera. Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahu Akbar dan ada orang yang melerai," kata dia.

Akibat luka yang dialaminya, ia kemudian memeriksakan diri untuk berobat dan visum.

"Saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Brebes," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com