Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penimbun Masker di Makassar Terjangkit Covid-19, Pelimpahan Perkaranya Ditunda

Kompas.com - 08/09/2020, 20:22 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Arisandi mengungkapkan, polisi rutin mengecek kondisi kesehatan AJ. Meski tak mengalami gejala berat, Arisandi menyebut AJ sempat batuk-batuk. 

"Batuk tapi tidak sampai sesak nafas. Dia kasih surat keterangannya dari dokter. Tapi saya lupa tanggalnya," tutur Arisandi.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggagalkan pengiriman 22.000 masker yang hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui pesawat di Bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar

Baca juga: Usut Dugaan Penggelembungan Harga Bansos Covid-19 di Makassar, Polisi Periksa 70 Saksi

Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muhammad Arsyad mengatakan, penggagalan ini dilakukan penyidik pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui masker itu bakal dikirim oleh CV Mina Bahari Internusa yang merupakan eksportir hasil laut di Makassar. 

"Penyidik menerima informasi dari Bea dan Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan. Saat mendatangi lokasi, penyidik mengamankan 11 karton berisi 22.000 pieces masker dan mengamankan AJ, pemilik CV Mina Bahari Internusa," kata Arsyad saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com