Salin Artikel

Tersangka Penimbun Masker di Makassar Terjangkit Covid-19, Pelimpahan Perkaranya Ditunda

Hal ini membuat polisi batal melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan. 

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, AJ terkonfirmasi positif usai ditetapkan tersangka.

Namun dia tidak mengetahui secara pasti kapan AJ terkonfirmasi positif. 

Arisandi mengatakan dengan kejadian yang menimpa Direktur CV Mina Bahari Internusa tersebut, polisi batal melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.

Padahal berkas perkara AJ sudah dinyatakan lengkap. 

"Dia beberapa kali positif. Jadi dia butuh perawatan untuk kembali pulih karena hasil negatif itukan butuh waktu," kata Arisandi melalui telepon, Selasa (8/9/2020).

Arisandi mengungkapkan, AJ sudah beberapa kali melakulan tes swab ulang.

Namun hingga saat ini, hasil uji polymerase chain reaction (PCR) bos eksportir hasil laut itu terus positif. 

Saat ini AJ masih menjalani isolasi mandiri.

"Sudah disampaikan ke kami dan kami pun sudah meneruskan ke kejaksaan soal kondisi itu," kata Arisandi. 


Arisandi mengungkapkan, polisi rutin mengecek kondisi kesehatan AJ. Meski tak mengalami gejala berat, Arisandi menyebut AJ sempat batuk-batuk. 

"Batuk tapi tidak sampai sesak nafas. Dia kasih surat keterangannya dari dokter. Tapi saya lupa tanggalnya," tutur Arisandi.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggagalkan pengiriman 22.000 masker yang hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui pesawat di Bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. 

Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muhammad Arsyad mengatakan, penggagalan ini dilakukan penyidik pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui masker itu bakal dikirim oleh CV Mina Bahari Internusa yang merupakan eksportir hasil laut di Makassar. 

"Penyidik menerima informasi dari Bea dan Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan. Saat mendatangi lokasi, penyidik mengamankan 11 karton berisi 22.000 pieces masker dan mengamankan AJ, pemilik CV Mina Bahari Internusa," kata Arsyad saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/3/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/20220911/tersangka-penimbun-masker-di-makassar-terjangkit-covid-19-pelimpahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke