Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Penggelembungan Harga Bansos Covid-19 di Makassar, Polisi Periksa 70 Saksi

Kompas.com - 07/09/2020, 15:56 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengusut dugaan penggelembungan harga bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Makassar.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus dugaan markup tersebut terkait paket 60 ribu sembako yang diberikan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Makassar selama pandemi Covid-19.

Kasubdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 70 saksi untuk mendalami dugaan markup tersebut.

Baca juga: Alasan PDI-P dan PKB Dukung Tersangka Korupsi di Pilkada OKU

Salah satu saksi yang dimintai klarifikasi adalah Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir.

"Dalam proses penyelidikan kita menyebutnya klarifikasi. Benar sudah 70 orang (diperiksa)," kata Rosyid kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (7/9/2020).

Dikatakan Rosyid, selama penyelidikan tersebut, polisi menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.

Untuk itu, dia mengatakan, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan.

"Bukan indikasi tapi kita temukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam UU Tipikor (Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," imbuh Rosyid.

Baca juga: KPK Panggil 2 Mantan Anggota DPRD Bandung sebagai Saksi Kasus Korupsi RTH

Rosyid mengatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) untuk proses audit investigasi kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com