Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000