KOMPAS.com - Butuh biaya untuk makan dan bayar kos, seorang remaja di Pematangsiantar Sumatera Utara, berinisial ARA (17), diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).
ARA diduga menjual pacarnya lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran Rp 300.000.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," sambungnya.
Baca juga: Anak Saya Sempat Protes, Kadang-kadang Kunci Motor Diambil agar Tidak Pergi
Masih dikatakan Edi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pasalnya, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya saat mereka terlibat cekcok di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pemantangsiantar.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Remaja Jual Pacarnya Rp 300.000 Sekali Kencan, Polisi: Uangnya untuk Makan
Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
(Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.