Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Batas Negara Bergeser, Papan Peringatan Dipasang Depan Kantor Camat

Kompas.com - 07/09/2020, 14:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Camat Sebatik Utara, Zulkifli, mengatakan setiap hari harus menjadi pendatang haram atau imigran gelap karena masuk Negara Malaysia secara ilegal.

Hal ini lantaran jalan menuju kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019.

"Pendatang haram itu istilah kita ketika kita rapat bersama BNPP, karena pergeseran patok yang terjadi membuat kantor Camat Sebatik Utara tidak memiliki jalan masuk, kan kalau kita masuk negara orang tanpa izin dan tanpa dokumen namanya illegal, istilah Malaysianya pendatang haram," ujarnya, dihubungi, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Patok Batas Negara di Sebatik Bergeser, ke Kantor Camat Harus Lewati Wilayah Malaysia

Sejauh ini tidak ada larangan khusus terkait adanya aktivitas masyarakat setempat.

Tidak ada pembatasan atau aturan yang dibuat untuk membatasi kegiatan mereka, meski sebagian tanah dan sebagian lahan garapan masyarakat Sebatik Utara hilang karena masuk wilayah Malaysia.

Zulkifli juga mengatakan, pengukuran lahan di perbatasan RI – Malaysia masih berjalan.

Sedangkan terkait aktivitas masyarakat di lahan yang nantinya masuk wilayah Negara tetangga masih berjalan seperti biasa.

Baca juga: Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan Hektar Lahan di Sebatik Jadi Wilayah Malaysia

"Tidak ada larangan, semua berjalan seperti biasa, kita masih berpatokan pada patok lama selama belum ada pemusnahan dan penetapan patok baru yang resmi," katanya.

Papan peringatan batas negara RI - Malaysia terpasang tepat di depan kantor camat Sebatik Utara (Sabri) Papan peringatan batas negara RI - Malaysia terpasang tepat di depan kantor camat Sebatik Utara (Sabri)
Papan Peringatan Depan Kantor Camat

Usai hasil pengukuran diumumkan BIG dan JUPEM Malaysia, Zulkifli berinisiatif memasang plang peringatan batas negara tepat di depan kantor Kecamatan Sebatik Utara.

"Ada dua tujuan, pertama untuk peringatan kepada pejabat berwenang agar memperhatikan kantor camat yang kehilangan jalan masuk dan kedua agar masyarakat mengerti jauh-jauh hari bahwa wilayah tersebut sudah bukan milik Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, jalan masuk kantor camat harus diperhatikan karena akan menjadi preseden buruk ketika kita terpaksa masuk wilayah Malaysia hanya untuk menuju kantor camat Sebatik Utara.

Baca juga: Kebijakan Larangan WNI Masuki Malaysia Dinilai Wajar

Tentu saja, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Zulkifli tidak mau dijadikan contoh buruk bagi masyarakat karena dengan seenaknya, tanpa dokumen dan tanpa mekanisme legal lain melewati batas Negara lain.

"Makanya plang itu kita buat bolak balik, di papan yang menghadap Indonesia kita buat, ‘Perhatian, anda memasuki wilayah Malaysia', dan sisi satunya kita tulis ‘Attention awak limpas sempadan Indonesia’," jelasnya.

Sebagai Camat, Zulkifli juga melakukan sosialisasi agar masyarakat setempat memahami perubahan batas negara.

Dia juga memberi penjelasan terkait mekanisme ganti rugi sebagian lahan masyarakat yang terdampak atas kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com