SUMEDANG, KOMPAS.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon praja IPDN tahun 2020, Senin (7/9/2020).
Tes SKD dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam portal resmi SPCP https://spcp.ipdn.ac.id/2020.
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/4638/SJ tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/33/SJ tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020.
Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, dari total pendaftar IPDN pada tahun 2020 sebanyak 59.392 orang, peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen administrasi sebanyak 55.697 orang.
Baca juga: Jokowi Minta Lulusan IPDN Lebih Inovatif dalam Bekerja
Selanjutnya, dari total tersebut, peserta yang telah lolos verifikasi administrasi serta melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada bank yang ditunjuk langsung oleh BKN sebanyak 50.021 orang.
Namun, kata Hadi, dari jumlah tersebut, peserta yang hadir dan mengikuti tes SKD sebanyak 46.236 orang.
"Setelah melakukan tes SKD, sebanyak 26.441 orang dinyatakan lulus passing grade dan sisanya, 19.795 peserta dinyatakan tidak lulus passing grade," ujar Hadi kepada Kompas.com di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Kepada Wisudawan IPDN, Mendagri: Ditanya Lulusan Tahun Berapa? Lulusan Tahun Pandemi
Hadi menyebutkan, jumlah peserta yang lulus passing grade kemudian di-ranking untuk memenuhi kuota 2, 5 dikali formasi calon praja, yaitu sebanyak 1.200 orang.
Namun, kata Hadi, karena terdapat 4 orang di 4 provinsi yang nilai SKD-nya sama diambang batas formasi, sehingga 4 orang tersebut diikutkan untuk tes berikutnya.
Di sisi lain, Kabupaten Mappi Provinsi Papua kekurangan 2 orang.
Sehingga, kata Hadi, jumlah total peserta yang dapat mengikuti tes berikutnya yaitu tes kesehatan tahap 1 sebanyak 3.022 orang.
"Jadi, 3.020 ditambah 4 orang dikurangi 2 orang. Sehingga total ada 3.022 peserta yang berhak mengikuti rangkaian tes SPCP selanjutnya," tutur Hadi.