KOMPAS.com - Sebanyak 54 warga yang tak tidak mematuhi protokol kesehatan dihukum berdoa dan merenung di makam pasien Covid-19 di Pemakaman Praloyo di kawasan Jalan Lingkar Timur Sidoarjo-Jawa Timur, Sabtu (5/9/2020).
Para pelanggar yang menggunakan rompi kuning datang ke pemakaman pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB sampai pukul 00.15, Sabtu.
Baca juga: Bupati Karawang: Saya Ditelepon Pak Gubernur Jabar Terkait Surat Teguran dari Dirjen Kemendagri
Para pelanggar protokol kesehatan diminta duduk di samping makam sembari mengucapkan doa dan merenung.
Mereka berpencar di setiap makam. Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya
Kemudian lampu dimatikan dan mereka diminta untuk membacakan doa pada almarhum yang sudah dimakamkan di pemakaman Praloyo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan, sanksi merenung dan doa bersama di area pemakaman korban Covid-19 Sidoarjo ini sengaja dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.