KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membenarkan dirinya mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri atas iring-iringan massa saat mendaftar ke KPU Karawang, Sabtu (5/9/2020).
Cellica mengatakan, pada Jumat pagi dia dihubungi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberi tahu terkait teguran itu.
"Saya tadi pagi ditelepon oleh Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan perihal surat teguran dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen OTDA Kemendagri perihal surat ini," ujar Cellica, melalui telepon, Sabtu.
Baca juga: Ditegur Mendagri soal Kerumunan Massa, Bupati Karawang Minta Maaf
Dia sudah mewanti-wanti agar para relawan, simpatisan, dan masyarakat cukup menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial maupun saluran YouTube KPU Karawang.
Atas teguran itu, Cellica meminta maaf dan berjanji hal serupa tak akan terulang.
Cellica dan tim mengaku kewalahan dengan antusias simpatisan yang tak dapat dibendung.
Baca juga: 10 Tahun Nabung dari Hasil Ngamen di Pintu Tol, Slamet Mampu Berangkatkan Ibunya Naik Haji
Meski begitu, ia mewajibkan simpatisannya mengenakan masker dan cukup bertahan di dalam mobil, tidak perlu turun berkerumun di depan KPU Karawang.