Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragis, Sidik Dibunuh dan Dikubur Pakai Kasur, Mayatnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian

Kompas.com - 06/09/2020, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

Tak hanya mayat Sidik, polisi juga belum menemukan mobil pikup milik ayahnya yang dibawa oleh para perampok.

"Mobil pikap yang diambil mereka juga sampai sekarang tidak ketemu. Kami harap polisi bisa menangkap satu pelaku lagi yang masih buron," kata Dedy.

Perampokan yang terjadi pada Sabtu, 3 Maret 2020 lalu berawal saat Yuliana dan Amin (DPO) mengaku akan pindah rumah.

Baca juga: Mayat Berhelm di Singkawang Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Suaminya Sendiri

Mereka kemudian menghubungi Sidik yang juga bos meubel. Mereka lalu meminjam mobil pikup pada Sidik untuk mengangkut barang-barang mereka.

Sidik pun menerima tawaran mereka. Saat tiba di rumah pelaku, Sidik diminta masuk ke kamar untuk membantu mengangkut barang.

Sidik yang masuk kamar langsung disekap dan dibawa ke kamar mandi. Oleh pelaku, kepala Sidik dimasukkan ke dalam bak hingga tewas kehabisan napas.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Berhelm Ditemukan di Semak-semak

Usai tewas, tubuh Sidik pun dimasukkan ke dalam karung dan dikuburkan oleh Muslimin serta Yuliana.

"Kondisi tubuh korban sudah tinggal tulang. Satu pelaku masih DPO sekarang masih tetap kita kejar," jelas Suryadi.

Rencananya mayat Sidik yang sudah tulang belulang akan dimakamkan secara layak di TPU Talang Poete Plaju, Palembang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com