Sementara itu, Kasat Reskrim Kalimantan Timur, ditangkap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat adanya masyrakat yang mencurigan.
Adanya informasi itu, pihaknya langsung menerjukan personel Jatanras dan dibantu Polres Banteng langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi persembuyian kawanan pelaku.
"Setelah kita samakan dengan rekaman kamera CCTV, ciri-ciri pelaku dengan TKP pencurian di Sebabi, mirip. Kami berkoordinasi dengan Polres Kobar ternyata juga sama ciri-cirinya," ungkap Zaldy kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020) petang.
Karena lokasi masuk wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, para pelaku kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Barat untuk diproses.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
(Penulis Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara | Editor Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.