Ratri menuturkan, Covid-19 bukan merupakan penyakit yang sifatnya kronis. Tapi, sifatnya akut.
Bagi orang yang terkena penyakit ini bisa sembuh sempurna.
"Kecuali, yang punya komorbid atau penyakit penyerta. Sehingga kalau yang bersangkutan itu dalam keadaan sehat, kemudian terdeteksi Covid-19 sebenarnya setelah dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari, kemudian pemeriksaan evaluasi dan dinyatakan negatif itu yang bersangkutan normal kembali. Artinya, tetap berinteraksi, tetap bisa bekerja, beraktivitas sebagaimana layaknya orang yang sehat seperti yang lainnya," kata Ratri.
Baca juga: Ada Sanksi Sosial dan Denda Rp 50.000 untuk Pelanggar Protokol Covid-19 di Boyolali
Pihaknya meminta masyarakat supaya tidak memberikan stigma negatif kepada orang yang terkena Covid-19.
"Kami minta jangan sampai ada stigma di masyarakat kalau sudah pernah kena Covid-19, stigmanya tidak dihilang-hilangkan, jangan seperti itu. Karena kalau mereka memang pernah positif, kemudian sembuh, ya sudah habis itu juga mereka sudah normal kembali seperti yang lainnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.