JAMBI, KOMPAS.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawarah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses pendaftaran yang dihadiri iring-iringan puluhan pengunjung, tetap mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, hanya paslon dan tim inti, yang diperbolehkan masuk ke ruangan KPU.
Pasangan ini, diusung Partai Golkar dan PDI-P. Sebenarnya Nasdem turut bergabung dalam mengusung pasangan ini, tetapi dianulir oleh KPU karena berkas tidak masuk dalam Silon.
Baca juga: Pilkada Karawang, Pasangan Cellica-Aep dan Yesi-Adly Fairuz Resmi Mendaftar ke KPU
"Karena data di dalam Silon tidak tercantum partai NasDem, maka partai pengusung yang diterima adalah PDIP dan Golkar," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, Jumat (4/9/2020).
Keputusan diambil, sambung Subhan, berdasarkan pengecekan data, yang dilakukan tim verifikasi KPU bersama Bawaslu.
Pengecekan keabsahan data dukungan paslon CE-Ratu, memutuskan syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Baca juga: Bawaslu Sebut Ciptakan Kerumunan Saat Pendaftaran Calon Pilkada 2020 Bisa Dijerat 4 Pasal
Ia mengatakan, untuk tahapan berikutnya, silakan kandidat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
Sebelum CE-Ratu mendaftar, sudah ada kandidat lain yakni Haris-Sani, yang datang ke KPU, pada pagi hari.
Untuk pasangan Haris-Sani didukung oleh Partai PKB, PKS dan PAN dengan 17 kursi. Sementara dukungan partai Berkarya dianulir, karena tidak terdaftar di Silon KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.