Proses pendaftaran yang dihadiri iring-iringan puluhan pengunjung, tetap mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, hanya paslon dan tim inti, yang diperbolehkan masuk ke ruangan KPU.
Pasangan ini, diusung Partai Golkar dan PDI-P. Sebenarnya Nasdem turut bergabung dalam mengusung pasangan ini, tetapi dianulir oleh KPU karena berkas tidak masuk dalam Silon.
"Karena data di dalam Silon tidak tercantum partai NasDem, maka partai pengusung yang diterima adalah PDIP dan Golkar," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, Jumat (4/9/2020).
Keputusan diambil, sambung Subhan, berdasarkan pengecekan data, yang dilakukan tim verifikasi KPU bersama Bawaslu.
Pengecekan keabsahan data dukungan paslon CE-Ratu, memutuskan syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ia mengatakan, untuk tahapan berikutnya, silakan kandidat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
Sebelum CE-Ratu mendaftar, sudah ada kandidat lain yakni Haris-Sani, yang datang ke KPU, pada pagi hari.
Untuk pasangan Haris-Sani didukung oleh Partai PKB, PKS dan PAN dengan 17 kursi. Sementara dukungan partai Berkarya dianulir, karena tidak terdaftar di Silon KPU.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/18245131/daftar-ke-kpu-jambi-pasangan-cek-endra-ratu-munawarah-kompak-pakai-baju-adat