Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Cekcok, Suami Bakar Rumah Saat Istri Tidur

Kompas.com - 28/08/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tak disangka, berawal dari percekcokan rumah tangga, seorang suami nekat membakar rumahnya sendiri ketika sang istri tertidur.

Ironisnya, tak hanya rumahnya yang terbakar, namun juga dua rumah tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jayapura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca juga: Seorang Pria di Riau Bakar Rumahnya Sendiri, Api Menyambar ke Tetangga

Cekcok dini hari

Ilustrasi pertengkaran suami-istri.Shutterstock Ilustrasi pertengkaran suami-istri.
Pelaku pembakaran, T (65), awalnya cekcok dengan istri, D (55) sejak beberapa hari sebelum kejadian.

Pejabat sementara Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan mereka bahkan sampai tak bicara selama beberapa hari.

Puncaknya pada Rabu (26/8/2020), sekitar pukul 03.20 WIB, mereka kembali cekcok.

"Selama beberapa hari tersangka tidak ada tegur sapa dengan istrinya. Mereka bertengkar dipicu masalah ekonomi. Dulunya tersangka punya pekerjaan tetap sebagai sopir. Tapi, sekarang cuma kerja serabutan," kata Misran.

Baca juga: Kisah Cinta Anang Rawat Istri yang Dua Kakinya Diamputasi, Tinggalkan Pekerjaan dan Jadi Penjual Tembakau

 

ilustrasi kebakaranFreepik/Ilovehz ilustrasi kebakaran
Hampir bakar istri

Karena terus-terusan bertengkar, T kemudian nekat membakar bantal, selimut dan kasurnya.

"Api saat itu cepat membesar, karena rumahnya semi permanen," sebut Misran.

Saat suami membakar rumah, istrinya masih tertidur pulas dan hampir saja terbakar jika tak segera keluar rumah.

Sang istri berteriak sembari menyelamatkan dirinya.

Sementara T berada di sekitar rumah sambil menonton kebakaran tersebut.

Baca juga: Kisah Cinta Pon pada Istrinya yang Tumor Otak, Rela Keluar dari Pekerjaan hingga Dikirimi Uang Orang Tak Dikenal

Mobil dan motor pun terbakar

Ilustrasi kebakaranShutterstock Ilustrasi kebakaran
Api dengan cepat menjalar ke dua rumah tetangga.

Bahkan ada dua mobil dan tiga sepeda motor yang ikut terlalap api.

Beruntung mobil pemadam kebakaran akhirnya datang dan segera menjinakkan api.

"Kebakaran dapat diatasi setelah dikerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Inhu dan mobil Damkar BPBD Inhu. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB," sebut Misran.

Baca juga: Pengemudi Ojol Bawa Balita 2,5 Tahun Tiap Kerja, Hasran: Dia Ditinggal Ibunya

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Pelaku dijadikan tersangka

Usai api padam, polisi melakukan penyelidikan dari mana api berasal.

"Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka dapat ditangkap dan diamankan ke Polsek Lirik. Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui membakar rumahnya dengan alasan bertengkar dengan istrinya," kata Misran.

Atas insiden tersebut, polisi menangkap T dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pidana pembakaran. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com