JAMBI, KOMPAS.com - Personel Polda Jambi menggerebek gudang yang diduga melakukan penyimpanan, pengolahan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin, Rabu (26/8/2020).
Gudang tersebut berada di Jalan Lingkar Timur, Payo selincah, Jambi Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi membenarkan informasi penggerebekan tersebut.
Baca juga: Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Corona, Ini Hasil Tes Swab HL
“Ya benar, Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang yang diduga menyimpan dan menjual minyak tanpa izin,” kata Tresnadi saat dikonfirmasi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 mobil truk yang membawa BBM jenis solar.
Baca juga: Ubah Stigma Kampung Begal, Ini yang Dilakukan Warga Jabung
Kemudian, 39 tangki berkapasitas 1.000 liter berisi bahan bakar solar.
Kemudian, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi bahan bakar solar,.
Selain itu, terdapat 3 mesin sedot dan selang sedot, serta 3 karung berkapasitas 20 kilogram yang berisi bleaching (pewarna).
“Diduga pemilik gudang berinisal A dan dua perkerjanya berinisial E dan S juga turut diamankan petugas,” kata Tresnadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.