Kasus pencurian itu terungkap setelah suaminya membuka rekaman CCTV.
Akibat pencurian itu, Idawati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
Kasus itu pun telah dilaporkan di Markas Polres Kupang Kota, Selasa (26/8/2020) kemarin.
Idawati berharap, pelaku bisa segera ditangkap, sehingga ada efek jera.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari Wonosari
"Kami lapor polisi, agar jadi pelajaran, sehingga ke depannya jangan menyusahkan orang. Apalagi lagi susah-susahnya sekarang kami kumpul uang gara-gara corona," ujar dia.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri M Jaha, mengaku masih mengikuti kegiatan di luar Polres.
"Sebentar saya balik kantor baru saya cek laporannya," kata Jaha.
Intinya, kata Jaha, semua laporan polisi akan segera ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.