KOMPAS.com - Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Naruh (73), ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Namun, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan kejanggalan pada kematian korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban tewas dijerat, bukan bunuh diri.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuh Naruh.
Pelaku tak lain adalah anak korban sendiri berinisial SP (48), dan menantunya HM (32).
Kepada polisi, SP mengaku nekat membunuh ibunya karena mendapat bisikan.
"Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu," katanya.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Anak dan Menantu yang Tega Bunuh Ibunya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.