Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Sumba Timur, Polisi Minta Keterangan Ahli

Kompas.com - 24/08/2020, 19:24 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com – Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora masih dalam proses penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah ahli terkait kasus tersebut.

Baca juga: Disebut Tidak Berkomitmen dan Sampah, Bupati Sumba Laporkan Ketua DPRD ke Polisi

“Sampai saat ini masih dalam proses lidik. Penyidik masih di Kupang memeriksa ahli pidana dan ITE,” kata Handrio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (24/8/2020).

Pemeriksaan saksi ahli tersebut berkaitan dengan transkrip video orasi Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq yang diduga memfitnah Bupati Gidion.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan akan keluar pada pekan ini.

“Minggu ini selesai, langsung kami gelar perkara,” jelas Handrio.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020.

Ali dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik terhadap Gidion pada saat sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar.

Hal itu terjadi di Kaliuda, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 1 Juli 2020.

Baca juga: Danramil Positif Covid-19, Istrinya Meninggal karena Corona, Koramil Tak Ditutup

Ali telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8/2020).

Ia diperiksa oleh Kanit Tipidter Polres Sumba Timur Aipda Alexander Talahatu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu, Ali dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com