"Pihak WNA-nya tidak membuat laporan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan karena salah paham," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).
Kesepakatan antara dan pengeroyoknya tertulis dan ditanda tangani di atas meterai.
"Mediasinya tidak lama. Mereka sepakat dan dibuatkalah surat perdamaian anata kedua belah pihak di atas materai," ujarnya.
Baca juga: Seorang Warga Spanyol Dipukul 4 Wisatawan Lokal di Sukabumi
(Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.