Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pelaku Penyerangan Acara Adat Midodareni, Polisi: Pilihannya Dua, Menyerahkan Diri atau Kita Tangkap

Kompas.com - 20/08/2020, 15:11 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus penyerangan acara adat midodareni (doa jelang pernikahan) di Solo, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Hingga saat ini, 12 terduga pelaku penyerangan tersebut sudah berhasil diamankan.

Sedangkan 8 di antaranya telah dinaikan statusnya sebagai tersangka.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, meski sejumlah orang sudah berhasil diamankan namun ada beberapa terduga pelaku yang masih belum tertangkap.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga: Kasus Penyerangan di Acara Midodareni Berawal dari Grup WhatsApp

Ia berjanji akan terus mengejar mereka dimanapun berada dan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok intoleran yang berusaha memecah persatuan.

"Pilihannya cuma ada dua. Menyerahkan diri atau kita cari, kita tangkap. Di manapun dan kapanpun itu," kata Ade Ade dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020).

 

Berawal dari grup WhatsApp

ilustrasi WhatsAppmashable.com ilustrasi WhatsApp

Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, kasus penyerangan acara midodareni itu berawal dari provokasi dan ajakan di grup WhatsApp.

"Ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup WA," kata Ade.

Setelah terduga pelaku dan tersangka berhasil memobilisasi massa dari sejumlah kelompok, mereka langsung mendatangi acara adat tersebut.

Baca juga: Usut Kasus Penganiayaan dan Pembubaran Acara Midodareni di Solo, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Kelompok Intoleran

Tidak hanya melakukan pembubaran dan pengrusakan, mereka juga diketahui melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tiga orang terluka.

"Jadi, ini (pelaku) merupakan gabungan dari beberapa kelompok," ujar Ade.

"Di situ kemudian terjadi komando untuk melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang," tambahnya.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com