Pada 17 Agustus 2020, Bank Indonesia menerbitkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Uang pecahan baru Rp 75.000 itu diterbitkan dalam rangka memeringati HUT ke-75 RI.
Untuk mendapatkan uang yang dibuat terbatas itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi di situs web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar Herawanto mengatakan, jumlah pemesan setiap hari dibatasi 150 orang.
Hal ini berhubungan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Peminatnya alhamdulillah banyak,” ucap Hera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.