KOMPAS.com- Aksi pencurian di toko Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan oleh satpam pada Jumat (14/8/2020).
Rencana pelaku, MAA (31), warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten ini sebenarnya cukup mulus pada saat masuk toko.
MAA sempat melancarkan aksinya dan menginap di dalam toko.
Namun akhirnya dia ketahuan ketika keluar dari Ramayana saat satpam membuka toko keesokan harinya.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya
"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Sukses mengambil sejumlah barang, pencuri tersebut ketahuan saat petugas satpam hendak membuka toko keesokan harinya, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pencuri Menginap di Ramayana Diringkus, Barang Bukti Ada Pakaian Dalam