PSBM penting diterapkan karena sebaran kasus Covid-19 di Sumedang berada di 14 wilayah kecamatan.
Adapun, 14 kecamatan zona merah tersebut meliputi Kecamatan Buahdua, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Cimalaka, Kecamatan Cimanggung.
Baca juga: 670 Kasus Covid-19, Bupati Bogor Naikkan Sanksi Denda Tak Pakai Masker
Selanjutnya Kecamatan Conggeang, Kecamatan Ganeas, Kecamatan Paseh, Kecamatan Rancakalong, Kecamatan Situraja.
Kemudian, Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan Tomo, Kecamatan Ujungjaya, dan Kecamatan Wado.
"Total akumulasi kasus positif Covid-19 di Sumedang saat ini sebanyak 78 kasus," kata Iwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.