Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi S2 Dibunuh dalam Kondisi Hamil, Dicekik Usai Cekcok dan Digantung Pakai Tali

Kompas.com - 15/08/2020, 09:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Baca juga: Kronologi Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih hingga Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim Satreskrim Polres Kota Mataram telah menetapkan R sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, LNS ditemukan tewas tergantung R, Sabtu (25/7/2020).

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachnawati | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com