KOMPAS.com - Kasus kematian mahasiswi S2 berinisial LNS (23) di rumah kekasihnya, R (23), di Jalan Arofah BTN Royal, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan polisi, R diduga mencekik leher korban usai melarang dirinya pulang ke kampungnya di Janapria, Lombok Tengah.
Tak hanya itu, dari pengakuan pelaku, korban juga sempat mengancam orangtuanya soal kehamilan LNS.
"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Terjebak dan Tewas Saat Rumahnya Terbakar di Muaro Jambi