Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Usulkan Industri yang Merusak Lingkungan Langsung Didenda

Kompas.com - 13/08/2020, 07:34 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan yang dinilai memberikan dampak terhadap lingkungan.

Tiga perusahaan itu adalah PT South Pacific Viscose, Indorama Syntetics dan Indo Bharat Rayon.

Setelah kunjungan, Dedi menjelaskan bahwa selama ini penindakan kerusakan lingkungan oleh sektor industri tidak memberikan efek positif terhadap lingkungan yang sudah terlanjur rusak.

Baca juga: Kisah Hidup Veteran Tertua di Pematangsiantar, Berjuang hingga Lansia

"Problem lingkungan menjadi problem akut, disebabkan persepsi perusahaan masalah lingkungan malah cingcay. Bahwa kalau disebut isu lingkungan bisa diselesaikan dengan jalur diplomasi yang mengakibatkan cost penyelesaian lingkungan dihabiskan untuk menyelesaikan pembicaraan di tingkat diplomasi, sehingga problem lingkungan menjadi terabaikan," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, efek negatif juga dirasakan sektor industri ketika kerusakan lingkungan masuk ke ranah hukum.

"Ketika masuk ranah hukum, berdampak pada menurunya daya dukung produksi sebuah industri dan kemudian cost produksi tinggi, inti masalah tidak selesai," tutur dia.

Baca juga: Tiang Penyangga Sutet Roboh, 4 Pekerja Tewas

Agar ada efek jera serta memperbaiki lingkungan yang telah rusak oleh sektor industri, Dedi mengusulkan agar industri yang melakukan perusakan lingkungan cukup diberikan denda secara langsung.

"Saya ada gagasan, langsung didenda yang masuk langsung ke rekening Kementerian Keuangan. Penyelesaian hukum jauh lebih rumit dan lebih panjang dan tidak menyelesaian inti masalah," kata dia.

Dedi mengatakan, uang denda yang masuk ke rekening Kemenkeu nantinya akan dialirkan kembali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Uang itu dimanfaatkan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak, atau membuat infrastruktur yang akan melindungi lingkungan dari potensi kerusakan.

"Dendanya pasti mahal. Itu sudah dilakukan di negara-negara seperti Finlandia, perputaran uangnya juga cepat. Orang nebang pohon melanggar undang-undang, biar cepat langsung bayar 1.000 pohon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com