Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi: Pengakuan Tersangka Ada 25 Korban

Kompas.com - 09/08/2020, 17:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Polisi juga telah memeriksa sejumlah ahli, seperti ahli pidana, kedokteran, budaya, dan ahli ITE.

Diketahui, G ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).

G ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Baca juga: Curiga Lihat Tubuh Anak Semakin Gemuk, Orangtua Kaget Tenyata Putrinya Hamil 7 Bulan, Pelaku Guru Silat

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam. G beralasan hal itu untuk riset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com