KOMPAS.com - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID angkat bicara terkait unggahan statusnya yang dipersoalkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Menurut Jerinx, apa yang dituliskannya tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau menyebar kebencian terhadap IDI.
Tapi, hal itu dilakukan karena murni bentuk kritikannya sebagai seorang warga negara.
"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kririkkan," tambah dia.
Oleh karena itu, ia siap mempertanggungjawabkannya di muka hukum jika hal itu dipermasalahkan.
"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx.
Baca juga: Datangi Polda Bali, Jerinx Mengaku Unggahannya Merupakan Kritik
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, terkait dengan uanggahan kliennya di akun Instagram itu tidak ada niat untuk menyebar kebencian dan mencemarkan nama baik.
Oleh karena itu, bagi pihak yang merasa tersinggung diminta untuk memahami secara utuh dan lebuh jernih.
"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.
Lebih lanjut disampaikan Gendo, unggahan yang disampaikan kliennya itu sebenarnya sebagai bentuk pertanyaan atas syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.
Karena dalam beberapa kasus, syarat tersebut justru memperlambat penanganan.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.
Baca juga: Dilaporkan IDI soal Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi
Sementara itu dari pantauan Kompas.com, Jerinx bersama dengan pengacaranya datang ke Polda Bali pada Kamis untuk memenuhi panggilan keduanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx kepada IDI.