KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali merasa geram dengan unggahan status yang dibuat I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Pasalnya, dalam unggahan status di akun Instagram miliknya itu, Jerinx menuliskan kalimat yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx.
Karena unggahan itu, IDI akhirnya melaporkan Jerinx ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan informasi tersebut.
Laporan itu bahkan sudah dibuat IDI sejak 16 Juni 2020.
Bahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.