Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID ke Polisi

Kompas.com - 04/08/2020, 12:08 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali merasa geram dengan unggahan status yang dibuat I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.

Pasalnya, dalam unggahan status di akun Instagram miliknya itu, Jerinx menuliskan kalimat yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx.

Karena unggahan itu, IDI akhirnya melaporkan Jerinx ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan informasi tersebut.

Laporan itu bahkan sudah dibuat IDI sejak 16 Juni 2020.

Bahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.

 

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

"Kami juga sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," tambahnya.

Baca juga: 15 Tahun Aisyah Terbaring di Kasur, Ibu: Saya Ingin Anak Saya Bisa Bicara dan Berjalan Seperti Lainnya


Terkait dengan laporan IDI tersebut, Syamsi mengaku sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap Jerinx.

Hanya saja, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir.

Oleh karena itu, polisi akan kembali melakukan pemanggilan pada Kamis (6/8/2020).

Dalam kasus itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com