Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghilang, Bos Arisan yang Tipu Ratusan Anggotanya Diminta Kooperatif

Kompas.com - 04/08/2020, 05:36 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, terus mencari keberadaan HA alias A (46), pengelola dan penanggung jawab arisan yang dilaporkan anggotanya.

HA dipolisikan karena diduga ingkar janji tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah dijanjikan per 31 Juli 2020.

Kendati begitu, dikatakan Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, keberadaan terlapor telah terdeteksi.

“Namun, tepatnya di mana tidak bisa kami sebutkan ya,” kata Ade kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Polres Cianjur Mendirikan Posko Pengaduan Korban Arisan HA

Disebutkan Ade, HA meninggalkan rumahnya di Kampung Limbangan, Desa Limbangan Sari, Cianjur, sejak 27 Juli 2020.

“Kami minta pihak terlapor untuk kooperatif,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, polisi meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak melakukan tindakan anarkistis. Namun, menempuh upaya hukum.

“Silakan (korban) untuk melapor. Polres Cianjur telah membentuk satgas khusus termasuk membuka posko pengaduan terkait perkara ini,” tutur Ade.

Pihaknya pun berupaya keras dan bertekad untuk segera menghadirkan pihak terlapor secepatnya.

“Ini tentu menjadi komitmen kita agar persoalan atau perkara ini bisa terang benderang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA, pengelola sekaligus penanggung jawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Pasalnya, beberapa paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

HA sendiri mengelola sejumlah paket arisan, seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, hingga kendaraan dan lainnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah terlapor yang berada di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Terima Setoran Rp 500 Juta hingga Rp 3 Miliar, Bos Arisan di Cianjur Menghilang

Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, namun juga ada yang dari luar daerah, seperti Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.

Kedatangan mereka untuk menagih sejumlah paket arisan yang sesuai perjanjian harus dicairkan HA per 31 Juli 2020.

Namun, yang bersangkutan tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya, sehingga mereka terpaksa menempuh jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com