Salin Artikel

Menghilang, Bos Arisan yang Tipu Ratusan Anggotanya Diminta Kooperatif

HA dipolisikan karena diduga ingkar janji tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah dijanjikan per 31 Juli 2020.

Kendati begitu, dikatakan Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, keberadaan terlapor telah terdeteksi.

“Namun, tepatnya di mana tidak bisa kami sebutkan ya,” kata Ade kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Disebutkan Ade, HA meninggalkan rumahnya di Kampung Limbangan, Desa Limbangan Sari, Cianjur, sejak 27 Juli 2020.

“Kami minta pihak terlapor untuk kooperatif,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, polisi meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak melakukan tindakan anarkistis. Namun, menempuh upaya hukum.

“Silakan (korban) untuk melapor. Polres Cianjur telah membentuk satgas khusus termasuk membuka posko pengaduan terkait perkara ini,” tutur Ade.

Pihaknya pun berupaya keras dan bertekad untuk segera menghadirkan pihak terlapor secepatnya.

“Ini tentu menjadi komitmen kita agar persoalan atau perkara ini bisa terang benderang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA, pengelola sekaligus penanggung jawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Pasalnya, beberapa paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

HA sendiri mengelola sejumlah paket arisan, seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, hingga kendaraan dan lainnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah terlapor yang berada di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, namun juga ada yang dari luar daerah, seperti Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.

Kedatangan mereka untuk menagih sejumlah paket arisan yang sesuai perjanjian harus dicairkan HA per 31 Juli 2020.

Namun, yang bersangkutan tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya, sehingga mereka terpaksa menempuh jalur hukum.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/05362071/menghilang-bos-arisan-yang-tipu-ratusan-anggotanya-diminta-kooperatif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke