KOMPAS.com - HA, pengelola arisan kurban diduga beromset hingga ratusan juta asal Kampung Limbangan, Desa Limbangsari, Cianjur, diburu polisi.
Pasalnya, HA diduga kabur setelah tak penuhi janjinya mencairkan paket arisan kepada warga. Paket tersebut seharusnya diberikan kepada warga pada 31 Juli 2020.
Sementara itu, menurut kuasa hukum salah satu korban, uang arisan yang diberikan ke HA bervariasi, antara Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar pada HA pada Maret 2020.
Baca juga: Baca juga: 4 Tahun Rawat Istri yang Terserang Tumor Otak, Ayah Tiga Anak: Saya Tidak Menyerah dan Terus Berdoa
“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” jelas Basyir Siregar kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
HA, tambah Basyir, diketahui mengelola arisan dari investasi barang elekronik hingga paket kurban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.