Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 8 Tahun Gadis Ini Diperkosa Ayah, Melarikan Diri Saat Dipaksa Berhubungan Badan di Hotel

Kompas.com - 01/08/2020, 10:29 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

 

Perkosa anak tertua saat ibu dan adik tak ada

Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).

Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.

Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.

Setelah itu korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Korban ketakutan sehingga diam

Setelah kejadian itu korban sering dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan berkali-kali terutama saat kos dalam keadaan sepi.

"Korban takut disaikiti sehingga tak menceritakannya," katanya.

Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com